INSENSTIF GURU NGAJI CAIR EMPAT BULAN SELAMA MASA PANDEMI COVID-19
04 Mei 2020 6.742 kaliDok. Kominfo-lmj
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menerima usulan Pengurus Cabang Rabithah Ma'ahid al Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) Kabupaten Lumajang terkait percepatan pencairan insentif guru ngaji dalam masa pandemi Covid-19.
Bupati menyampaikan sebagai bentuk penghormatan kepada para guru ngaji, guru Madrasah Diniyah, dan guru TPQ, Pemerintah Kabupaten Lumajang akan mempercepat pencairan insentif selama empat bulan.
"Ini SK nya sudah saya tanda tangani, supaya ada percepatan proses pencairan insentif guru ngaji sebagai mana usulan dari RMI, harapannya sebelum satu minggu ini, insentif selama empat bulan untuk guru ngaji, guru TPQ, guru madih bisa cair," terangnya usai menerima kedatangan PC RMI NU Kab Lumajang di Ruang Rapat Mahameru, Senin (4/5/2020).
Selanjutnya terkait teknis penyaluran, Bupati menjelaskan akan dilaksanakan di masing-masing kecamatan secara bertahap setiap desa untuk menghindari kerumunan. Selama masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Lumajang akan mencairkan anggaran sebesar 2,556 M untuk insentif guru ngaji, guru madin, dan guru TPQ selama empat bulan.
Sementara Kabag Administrasi Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Lumajang, Mahfud menjelaskan proses pencairan saat ini sudah dalam tahap pengajuan. "Ini sudah diajukan oleh bagian kesra, biasanya maksimal satu minggu dana itu sudah bisa kami kirim ke kecamatan masing-masing, nantinya petugas kecamatan yang akan mendistribusikan," paparnya.
Disisi lain, Ketua PC RMI NU Kabupaten Lumajang, Ahmad Dunnajah mengucapkan terima kasih atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Lumajang yang telah membantu para guru ngaji, guru madin dan guru TPQ khususnya saat masa pandemi Corona. (Kominfo-Lmj/fd)
Kembali ke Halaman Berita
PENCARIAN
BANYAK DIBACA
WABUP : PERAN PRAMUKA DI MASA PANDEMI
BISA CEGAH COVID-19, BEGINI CARA SEDERHANA MEMBUAT CAIRAN DISINFEKTAN SENDIRI DI RUMAH
INSENSTIF GURU NGAJI CAIR EMPAT BULAN SELAMA MASA PANDEMI COVID-19
PRINSIP KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI MASA PANDEMI COVID-19
PEMDES WAJIB UBAH DATA BLT DANA DESA APABILA DITEMUI PENERIMA TIDAK TEPAT SASARAN
Hotline COVID19
Pemerintah Kabupaten Lumajang menyediakan layanan hotline tentang COVID19 di (0334) - 8784 119 atau instal aplikasi Si Lugas di Smartphone Android anda.