CEGAH COVID-19, PEMKAB UPAYAKAN KETERSEDIAAN ALKOHOL DI LUMAJANG TERPENUHI

20 Maret 2020     441 kali

Dok. Kominfo-lmj

Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berupaya untuk dapat memenuhi ketersediaan stok alkohol, sebagai bahan pembuatan Hand Sanitizer bagi masyarakat secara mandiri, dan rumah sakit yang ada di Lumajang.

"Saya sekarang terus koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa ketersediaan bahan baku, yang itu menjadi bagian dari pencegahan virus corona harus tetap terjaga, termasuk ketersediaan alkohol di rumah sakit," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) saat dimintai keterangan usai kegiatan Safari Jumat, di Desa Karanganom Kecamatan Pasrujambe, Jumat (20/3/2020).

Cak Thoriq juga mengatakan, bahwa produk tersebut dinilai sangat penting bagi masyarakat maupun rumah sakit dalam upaya mengantisipasi penyebaran wabah virus corona atau Covid-19, apalagi saat ini virus tersebut telah masuk di beberapa daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur.

"Alkohol merupakan bahan dasar untuk pembuatan Hand Sanitizer yang harus tetap dijaga ketersediaannya. Jadi, akan mengupayakan agar kebutuhan alkohol di Lumajang dapat terpenuhi" ujarnya.

Selain itu, dikatakan Cak Thoriq, bahwa sebelumnya pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Pabrik Alkohol dan Spirtus Jatiroto di bawah manajemen PTPN XI Jatiroto untuk segera melakukan pendistribusian alkohol.

"Kita pada prinsip dasarnya memahami terkait aturan - aturannya, tetapi bahwa pak presiden, ibu Gubernur Jatim sudah membuat edaran kedaruratan. Dan, Saya juga sudah membuat surat edaran terkait kedaruratan ini, masak iya masih belum di pahami dalam skala nasional. Kalau ada satu atau dua pihak masih belum mengerti tentang kedaruratan ini, saya ingin ada evaluasi nantinya," terang dia.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya telah melayangkan laporan kepada Gubernur Provinsi Jawa Timur dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan diposting melalui media sosial platform facebook pribadinya @Thoriqul Haq terkait pendistribusian alkohol. Dan, pada hari ini telah mendapat tanggapan oleh bea cukai terhadap kemudahan pendistribusian alkohol di Kabupaten Lumajang.

"Sudah ada tanggapan, dan hari ini sudah ada surat dari bea cukai untuk melakukan kemudahan untuk distribusi alkohol," pungkasnya. (Kominfo-lmj/Ard/An-m)

 


Kembali ke Halaman Berita
PENCARIAN

BANYAK DIBACA
14 Agustus 2020     10.794 kali    Baca
WABUP : PERAN PRAMUKA DI MASA PANDEMI
18 Maret 2020     7.331 kali    Baca
BISA CEGAH COVID-19, BEGINI CARA SEDERHANA MEMBUAT CAIRAN DISINFEKTAN SENDIRI DI RUMAH
04 Mei 2020     6.814 kali    Baca
INSENSTIF GURU NGAJI CAIR EMPAT BULAN SELAMA MASA PANDEMI COVID-19
03 September 2020     5.024 kali    Baca
PRINSIP KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI MASA PANDEMI COVID-19
15 Mei 2020     3.906 kali    Baca
PEMDES WAJIB UBAH DATA BLT DANA DESA APABILA DITEMUI PENERIMA TIDAK TEPAT SASARAN

Hotline COVID19

Pemerintah Kabupaten Lumajang menyediakan layanan hotline tentang COVID19 di (0334) - 8784 119 atau instal aplikasi Si Lugas di Smartphone Android anda.