BUPATI LUMAJANG PERSILAHKAN MASYARAKAT MELAPOR MELALUI POSKO PENGADUAN BANSOS
29 Agustus 2021 470 kaliDok. Kominfo-lmj
Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) mempersilahkan masyarat melapor apabila menemui adanya ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan sosial.
"Masyarakat bisa menyanggah bila ada masyarakat mampu yang mendapat bantuan dan mengusulkan siapa yang lebih layak mendapatkan bantuan," ujar dia saat berbincang dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Minggu (29/8/2021) malam.
Cak Thoriq juga menyampaikan, bahwa dirinya sengaja mengumpulkan para pendamping PKH, BPNT dan TKSK untuk mengurai satu persatu problematik terkait penyaluran bantuan sosial di masyarakat.
Saat berbincang, banyak persoalan diungkapkan oleh pendamping soal penyebab tertundanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan haknya seperti akibat perbedaan data saat dilakukan pemadanan antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan NIK yang dikelola Dukcapil. Data yang tidak sinkron tersebut menyebabkan bantuan tidak masuk ke rekening KPM.
Ia menambahkan, bahwa pembukaan pos pengaduan tersebut selain melibatkan pemerintah daerah melalui Dinas Sosial juga melibatkan pendamping PKH, BPNT, pendamping desa dan TKSK untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat apabila ada persoalan yang terjadi.
"Pos pengaduan ini penting, sekaligus pendamping PKH, BPNT, TKSK bisa menjadi bagian dari penyelesai masalah, karena masalahnya tidak bisa digeneralisir, satu persatu harus diurai," imbuh dia.
Dalam kesempatan tersebut, Cak Thoriq juga juga meminta transparansi data dipampang di posko agar masyarakat mengetahui siapa saja penerima bantuan sosial dari pemerintah. (Kominfo-lmj/Ydc)
Kembali ke Halaman Berita
PENCARIAN
BANYAK DIBACA
WABUP : PERAN PRAMUKA DI MASA PANDEMI
BISA CEGAH COVID-19, BEGINI CARA SEDERHANA MEMBUAT CAIRAN DISINFEKTAN SENDIRI DI RUMAH
INSENSTIF GURU NGAJI CAIR EMPAT BULAN SELAMA MASA PANDEMI COVID-19
PRINSIP KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI MASA PANDEMI COVID-19
PEMDES WAJIB UBAH DATA BLT DANA DESA APABILA DITEMUI PENERIMA TIDAK TEPAT SASARAN
Hotline COVID19
Pemerintah Kabupaten Lumajang menyediakan layanan hotline tentang COVID19 di (0334) - 8784 119 atau instal aplikasi Si Lugas di Smartphone Android anda.