SELURUH CAMAT DI LUMAJANG HARUS IKUT MEMINIMALISIR PERMASALAHAN PENERIMA BANTUAN
28 Agustus 2021 301 kaliDok. Kominfo-lmj
Terkait permasalahan penerima bantuan, khususnya bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang terjadi di Desa Sawaran Kulon, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menginstruksikan kepada seluruh camat di Kabupaten Lumajang untuk ikut meminimalisir persoalan tersebut. Dirinya beranggapan bahwa kejadian penyelewengan bantuan mungkin bisa terjadi di daerah lain, oleh sebab itu perlu disikapi serta ada penanganan khusus.
"Nantinya seluruh camat untuk melakukan tindak lanjut terhadap persoalan-persoalan yang dimungkinkan terjadi akhir-akhir ini, sampai saya dan Bunda Indah turun ke lapang," ungkap Bupati Lumajang saat melaksanakan Rapat Dengan camat se-Kabupten Lumajang melalui zoom meeting, bertempat di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Jumat (27/08/21).
Bupati Lumajang juga meminta kepada para camat untuk mengidentifikasi Elektronik Warong (Elektronik Warung Gotong Royong) sebagai rujukan pertama serta melakukan koordinasi dengan semua desa berkenaan dengan data semua penerima PKH, BPNT dan bantuan sosial lainnya yang ada di desa untuk ditelaah atau diperiksa kembali.
"Begitu datanya sudah ada di camat, langkah berikutnya adalah memastikan bahwa kartu ATM ada pada orang penerima PKH dan BPNT, atau bantuan lainnya yang berbasis dari Kementerian Sosial," terangnya.
Ia berharap melalui rapat tersebut nantinya seluruh bantuan yang diberikan dari pemerintah untuk masyarakat bisa tersalurkan sesuai nominal yang diterima serta berjalan normal kembali.
Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati menyampaikan kepada seluruh camat agar bersinergi dengan Forkopimca untuk membentuk tim pengaduan di setiap desa di Lumajang.
"Karena kita sudah membuka Posko pengaduan maka harus ada tim pengaduan," ungkapnya.
Selain itu, Wakil Bupati Lumajang juga meminta agar di setiap Posko pengaduan yang terdapat di desa untuk menyiapkan tempat yang diberikan banner terlihat secara jelas dan blanko pertanyaan/kuesioner. (Kominfo-lmj/bob)
Kembali ke Halaman Berita
PENCARIAN
BANYAK DIBACA
WABUP : PERAN PRAMUKA DI MASA PANDEMI
BISA CEGAH COVID-19, BEGINI CARA SEDERHANA MEMBUAT CAIRAN DISINFEKTAN SENDIRI DI RUMAH
INSENSTIF GURU NGAJI CAIR EMPAT BULAN SELAMA MASA PANDEMI COVID-19
PRINSIP KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI MASA PANDEMI COVID-19
PEMDES WAJIB UBAH DATA BLT DANA DESA APABILA DITEMUI PENERIMA TIDAK TEPAT SASARAN
Hotline COVID19
Pemerintah Kabupaten Lumajang menyediakan layanan hotline tentang COVID19 di (0334) - 8784 119 atau instal aplikasi Si Lugas di Smartphone Android anda.