BUPATI: LAKUKAN PENERTIBAN DENGAN HUMANIS DAN KEKELUARGAAN

29 Juli 2021     272 kali

Dok. Kominfo-lmj

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq berpesan agar dalam melakukan penertiban dan penegakan peraturan daerah, anggota Satuan Polisi Pamong Praja harus mengedepankan cara yang baik, humanis dan kekeluargaan. Hal itu disampaikannya saat gelar Apel Satpol PP di Halaman Kantor Bupati Lumajang, Kamis (29/7).

"Lakukan semua penertiban, lakukan semua Tupoksi terutama saat ini dalam pencegahan Covid-19 dengan cara humanis, dengan cara yang baik, dengan kekeluargaan, saya pesan dan titip," ujarnya.

Selain itu, bupati yang akrab disapa Cak Thoriq itu kembali menegaskan sebagai pelayan masyarakat, kinerja Satuan Polisi Pamong Praja harus mengedepankan konsep kekeluargaan dan siap terhadap semua konsekuensi yang diterima, baik perlakuan yang kurang menyenangkan atau bahkan caci maki dari masyarakat.

"Harus ada yang siap dengan seluruh jiwa melaksanakan tugas dan fungsi, kita siap dihina, kita siap dikritik bahkan siap dicaci maki, bisa jadi tugas yang kita lakukan tidak untuk menyenangkan semua orang," imbuhnya.

Selanjutnya, Cak Thoriq turut mengapresiasi kegiatan penertiban yang telah dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang yang dinilainya berjalan dengan baik. Cak Thoriq meminta agar upaya penertiban dan penegakan Perda yang sudah baik itu tetap dijaga dan ditingkatkan agar masyarakat memiliki pemahaman yang sejalan. (Kominfo-Lmj/Fd)


Kembali ke Halaman Berita
PENCARIAN

BANYAK DIBACA
14 Agustus 2020     10.849 kali    Baca
WABUP : PERAN PRAMUKA DI MASA PANDEMI
18 Maret 2020     7.549 kali    Baca
BISA CEGAH COVID-19, BEGINI CARA SEDERHANA MEMBUAT CAIRAN DISINFEKTAN SENDIRI DI RUMAH
04 Mei 2020     6.880 kali    Baca
INSENSTIF GURU NGAJI CAIR EMPAT BULAN SELAMA MASA PANDEMI COVID-19
03 September 2020     5.043 kali    Baca
PRINSIP KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI MASA PANDEMI COVID-19
15 Mei 2020     4.036 kali    Baca
PEMDES WAJIB UBAH DATA BLT DANA DESA APABILA DITEMUI PENERIMA TIDAK TEPAT SASARAN

Hotline COVID19

Pemerintah Kabupaten Lumajang menyediakan layanan hotline tentang COVID19 di (0334) - 8784 119 atau instal aplikasi Si Lugas di Smartphone Android anda.