YATIM PIATU AKIBAT COVID-19 DAPAT SANTUNAN
23 Agustus 2021 212 kaliDok. Kominfo-lmj
Sejumlah anak yatim piatu yang ditinggalkan orang tuanya akibat Covid-19 mendapatkan santunan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lumajang. Santunan tersebut diserahkan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke 76 Tahun dan Tahun Baru Islam 1443 Hijriyah, di Panti PKK Kabupaten Lumajang, Senin (23/8).
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq yang secara langsung menyerahkan santunan tersebut mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya hal tersebut merupakan salah satu langkah yang tepat untuk membantu keluarga yang ditinggalkan.
"Saya mengapresiasi, ini salah satu dampak yang sampai hari ini belum dapat antisipasinya adalah keluarga yang ditinggalkan oleh orang-orang yang terkena Covid-19," terangnya.
Selanjutnya, bupati meminta agar Baznas Kabupaten Lumajang melakukan pendataan anak-anak yatim tersebut bisa meneruskan masa depannya.
"Saya minta kepada Baznas, keluarga yang ditinggalkan, anak-anak yang menjadi yatim, yang menjadi yatim piatu, mereka semua harus tetap sekolah dan punya harapan cita-cita," lanjutnya.
Sementara, Ketua TP PKK Kabupaten Lumajang, Ny. Musfarina Thoriq melaporkan kegiatan tersebut merupakan inisiasi karena melihat kondisi banyaknya anak yang ditinggal salah satu orang tuanya akibat terjangkit Covid-19.
Dari hasil pendataan yang dilakukan oleh petugas sejak Agustus 2020 lalu sudah ada 119 yatim dan yatim piatu dari usia sekolah dasar sementara dari usia SMP dan SMA ada 93 anak sehingga total 212 anak, 4 di antaranya anak yatim.
"Perlu dukungan dari semua pihak untuk melanjutkan kehidupan di masa depan," ujarnya.
Para anak yatim dan yatim piatu tersebut selain diberi uang tunai juga diberikan perlengkapan sekolah. Nanti juga akan diberikan bantuan beasiswa untuk anak SMP dan SMA. (Kominfo-Lmj/Fd)
Kembali ke Halaman Berita
PENCARIAN
BANYAK DIBACA
WABUP : PERAN PRAMUKA DI MASA PANDEMI
BISA CEGAH COVID-19, BEGINI CARA SEDERHANA MEMBUAT CAIRAN DISINFEKTAN SENDIRI DI RUMAH
INSENSTIF GURU NGAJI CAIR EMPAT BULAN SELAMA MASA PANDEMI COVID-19
PRINSIP KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI MASA PANDEMI COVID-19
PEMDES WAJIB UBAH DATA BLT DANA DESA APABILA DITEMUI PENERIMA TIDAK TEPAT SASARAN
Hotline COVID19
Pemerintah Kabupaten Lumajang menyediakan layanan hotline tentang COVID19 di (0334) - 8784 119 atau instal aplikasi Si Lugas di Smartphone Android anda.