YATIM PIATU AKIBAT COVID-19 DAPAT SANTUNAN

23 Agustus 2021     212 kali

Dok. Kominfo-lmj

Sejumlah anak yatim piatu yang ditinggalkan orang tuanya akibat Covid-19 mendapatkan santunan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lumajang. Santunan tersebut diserahkan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke 76 Tahun dan Tahun Baru Islam 1443 Hijriyah, di Panti PKK Kabupaten Lumajang, Senin (23/8).

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq yang secara langsung menyerahkan santunan tersebut mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya hal tersebut merupakan salah satu langkah yang tepat untuk membantu keluarga yang ditinggalkan.

"Saya mengapresiasi, ini salah satu dampak yang sampai hari ini belum dapat antisipasinya adalah keluarga yang ditinggalkan oleh orang-orang yang terkena Covid-19," terangnya.

Selanjutnya, bupati meminta agar Baznas Kabupaten Lumajang melakukan pendataan anak-anak yatim tersebut bisa meneruskan masa depannya.

"Saya minta kepada Baznas, keluarga yang ditinggalkan, anak-anak yang menjadi yatim, yang menjadi yatim piatu, mereka semua harus tetap sekolah dan punya harapan cita-cita," lanjutnya.

Sementara, Ketua TP PKK Kabupaten Lumajang, Ny. Musfarina Thoriq melaporkan kegiatan tersebut merupakan inisiasi karena melihat kondisi banyaknya anak yang ditinggal salah satu orang tuanya akibat terjangkit Covid-19.

Dari hasil pendataan yang dilakukan oleh petugas sejak Agustus 2020 lalu sudah ada 119 yatim dan yatim piatu dari usia sekolah dasar sementara dari usia SMP dan SMA ada 93 anak sehingga total 212 anak, 4 di antaranya anak yatim.

"Perlu dukungan dari semua pihak untuk melanjutkan kehidupan di masa depan," ujarnya.

Para anak yatim dan yatim piatu tersebut selain diberi uang tunai juga diberikan perlengkapan sekolah. Nanti juga akan diberikan bantuan beasiswa untuk anak SMP dan SMA. (Kominfo-Lmj/Fd)


Kembali ke Halaman Berita
PENCARIAN

BANYAK DIBACA
14 Agustus 2020     10.822 kali    Baca
WABUP : PERAN PRAMUKA DI MASA PANDEMI
18 Maret 2020     7.443 kali    Baca
BISA CEGAH COVID-19, BEGINI CARA SEDERHANA MEMBUAT CAIRAN DISINFEKTAN SENDIRI DI RUMAH
04 Mei 2020     6.847 kali    Baca
INSENSTIF GURU NGAJI CAIR EMPAT BULAN SELAMA MASA PANDEMI COVID-19
03 September 2020     5.031 kali    Baca
PRINSIP KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI MASA PANDEMI COVID-19
15 Mei 2020     3.986 kali    Baca
PEMDES WAJIB UBAH DATA BLT DANA DESA APABILA DITEMUI PENERIMA TIDAK TEPAT SASARAN

Hotline COVID19

Pemerintah Kabupaten Lumajang menyediakan layanan hotline tentang COVID19 di (0334) - 8784 119 atau instal aplikasi Si Lugas di Smartphone Android anda.