WAKIL BUPATI SAMPAIKAN, RPJMD HARUS DISEMPURNAKAN

18 Agustus 2021     244 kali

Dok. Kominfo-lmj

Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengungkapkan RPJMD kali ini mutlak harus direvisi atau disempurnakan, akibat ada perubahan besar pada aspek kehidupan masyarakat, utamanya terkait akibat Pandemi Covid-19 yang melanda saat ini.

"Sejak adanya Covid-19, merubah semua aspek pemerintahan, perencanaan, sampai anggaran pun dirubah secara besar-besaran, dan itu karena banyak hal sehingga harus berubah," ungkap Wakil Bupati saat memberikan arahan dalam acara Forum Konsultasi Publik, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Perubahan (RPJMD Perubahan) Kabupaten Lumajang Tahun 2018-2023, bertempat di Ruang Nararya Kirana, Kantor Bupati Lumajang, Rabu (18/08/21).

Selanjutnya, Wakil Bupati Lumajang menyampaikan, bahwa di acara RPJMD perubahan kali ini, dirinya menginginkan kepada para akademisi, para aktivis yang hadir pada kesempatan tersebut, bisa memberikan seluruh aspirasi yang sering didengar oleh masyarakat.

"Hal yang menjadi bagian ketidakesempurnaan bagi Bupati dan Wakil Bupati Lumajang bisa disampaikan pada hari ini untuk penyempurnaan RPJMD," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Lumajang juga menyampaikan terimakasih kepada semua sektor dan elemen yang hadir secara fisik maupun virtual atas pemikirannya guna kemajuan pembangunan Kabupaten Lumajang.

"Terimakasih, mudah-mudahan melalui acara hari ini, ke depannya kita semakin semangat untuk membangun Lumajang lebih baik lagi dan melayani masyarakat dengan baik,"ungkapnya. (Kominfo-lmj/bob)


Kembali ke Halaman Berita
PENCARIAN

BANYAK DIBACA
14 Agustus 2020     10.811 kali    Baca
WABUP : PERAN PRAMUKA DI MASA PANDEMI
18 Maret 2020     7.391 kali    Baca
BISA CEGAH COVID-19, BEGINI CARA SEDERHANA MEMBUAT CAIRAN DISINFEKTAN SENDIRI DI RUMAH
04 Mei 2020     6.841 kali    Baca
INSENSTIF GURU NGAJI CAIR EMPAT BULAN SELAMA MASA PANDEMI COVID-19
03 September 2020     5.029 kali    Baca
PRINSIP KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI MASA PANDEMI COVID-19
15 Mei 2020     3.945 kali    Baca
PEMDES WAJIB UBAH DATA BLT DANA DESA APABILA DITEMUI PENERIMA TIDAK TEPAT SASARAN

Hotline COVID19

Pemerintah Kabupaten Lumajang menyediakan layanan hotline tentang COVID19 di (0334) - 8784 119 atau instal aplikasi Si Lugas di Smartphone Android anda.