MINIMAL SATU KECAMATAN SATU TEMPAT ISOTER
18 Agustus 2021 280 kaliDok. Kominfo-lmj
Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka pemindahan Isoman menuju Isoter di Wilayah Kabupaten Lumajang, bertempat di Alun-alun Kabupaten Lumajang, Rabu (18/8/2021).
Dalam arahannya, Wakil Bupati Lumajang menyampaikan, penanganan isolasi terpusat ini sangat berbeda dengan isolasi mandiri, karena nanti fokus tenaga medis akan lebih baik dalam memantau maupun mengawasi pasien yang berada di dalam satu gedung saat menjalani isolasi terpusat.
"Test, tracing dan treatment adalah tiga langkah yang terus kita lakukan, mulai dari Satgas Covid-19 di kabupaten, kecamatan dan desa," ujarnya.
Wabup juga berpesan kepada para peserta apel agar tidak berhenti untuk terus mengedukasi kepada masyarakat, memberikan pemahaman bahwa Covid-19 itu ada, karena sebagian masyarakat menganggap Covid-19 itu tidak ada.
"Maka ini jadikan semangat dan tantangan bagi kita untuk merubah pola pikir masyarakat agar memahami bahwa Covid-19 itu benar-benar bahaya," pesannya.
Selanjutnya, Wabup juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran TNI-POLRI yang selama ini bekerja sama dengan tim dari Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk memberikan kontribusi besar terhadap pengendalian Pandemi Covid-19 di Kabupaten Lumajang.
Sementara itu, Dandim 0821 Lumajang, Letkol Inf Andi A Wibowo menjelaskan, pemindahan Isoman menuju Isoter sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat, dengan tujuan untuk memperkecil penyebaran Covid-19. Hal itu merupakan wujud dari upaya yang harus didukung bersama dalam menghambat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lumajang.
"Pemindahan ini akan lebih mempermudah Nakes, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam melakukan pengawasan. Diharapkan jajaran wilayah seperti Linmas maupun SKD juga ikut membantu untuk melaksanakan ini sehingga penyebaran dapat dihentikan. Mari kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab," imbuhnya.
Senda dengan hal itu, Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno berpesan kepada Forkopimca untuk terus menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas, mengingat pemindahan ini merupakan kebijakan baru dari pusat. Oleh karena itu, prioritaskan masyarakat yang tidak layak dan masih membandel untuk menjalani Isoman agar segera dipindah ke Isoter yang telah disediakan oleh kecamatan.(Kominfo-Lmj/ad)
Kembali ke Halaman Berita
PENCARIAN
BANYAK DIBACA
WABUP : PERAN PRAMUKA DI MASA PANDEMI
BISA CEGAH COVID-19, BEGINI CARA SEDERHANA MEMBUAT CAIRAN DISINFEKTAN SENDIRI DI RUMAH
INSENSTIF GURU NGAJI CAIR EMPAT BULAN SELAMA MASA PANDEMI COVID-19
PRINSIP KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI MASA PANDEMI COVID-19
PEMDES WAJIB UBAH DATA BLT DANA DESA APABILA DITEMUI PENERIMA TIDAK TEPAT SASARAN
Hotline COVID19
Pemerintah Kabupaten Lumajang menyediakan layanan hotline tentang COVID19 di (0334) - 8784 119 atau instal aplikasi Si Lugas di Smartphone Android anda.